Lost my blog











Pilkada Tangerang Selatan oleh KPUD Kabupaten Tangerang

TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hasan Mustopi mengatakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2010-2015 akan digelar oleh instansinya. "Kami mulai bekerja membuat tahapan pilkada setelah pelantikan DPRD Tangerang Selatan," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu. Hasan menjelaskan, Tangerang Selatan terbentuk sebagai hasil pemekaran Kabupaten Tangerang sehingga kota itu belum memiliki KPU daerah dan Badan Pengawas Pemilu daerah. "Jadi semuanya diurus KPUD wilayah induk." Teknis proses pemilihan akan dilakukan oleh KPUD Kabupaten Tangerang, tapi kesekretariatan oleh Kota Tangerang Selatan. Ia pun memastikan KPUD Tangerang Selatan tak akan segera terbentuk karena waktunya sangat sempit menjelang pemilihan kepala daerah. Namun anggota KPUD Provinsi Banten, Agus Supriatna berpendapat bahwa pemilihan masih berpeluang dilakukan oleh KPUD Tangerang Selatan. Itu bergantung pada kecepatan pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. "Jika semuanya berjalan sesuai dengan jadwal dan DPRD Tangerang Selatan sudah terbentuk, KPUD Provinsi Banten bisa membentuk tim seleksi KPUD Tangerang Selatan,"tuturnya. Adapun pembentukan DPRD Kota Tangerang Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta. Dana itu untuk persiapan, pelaksanaan, dan pengisian berkas-berkas administrasi DPRD yang telah dimulai sejak Januari lalu. "Setelah dirasionalisasi, akhirnya disetujui Rp 400 juta,"ujar Hasan Mustopi. Ia menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan pelantikan. KPUD Kabupaten Tangerang menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Tangerang Selatan pada 29-30 Maret nanti. Jadwal ini mundur dari rencana semula 8-10 Maret. Ini terjadi, menurut Hasan, karena proses administrasi dan persiapan anggaran. Kursi DPRD akan diisi Partai Demokrat sebanyak 12 kursi, Partai Golkar (6), PKS (7), PDI Perjuangan (4), PPP (2), Partai Hanura (2), Partai Gerindra (2), PAN (3), PKB (2), PDS (2), PKPB (1), PPDI (1), dan PBB (1).(TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hasan Mustopi mengatakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2010-2015 akan digelar oleh instansinya. "Kami mulai bekerja membuat tahapan pilkada setelah pelantikan DPRD Tangerang Selatan," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu. Hasan menjelaskan, Tangerang Selatan terbentuk sebagai hasil pemekaran Kabupaten Tangerang sehingga kota itu belum memiliki KPU daerah dan Badan Pengawas Pemilu daerah. "Jadi semuanya diurus KPUD wilayah induk." Teknis proses pemilihan akan dilakukan oleh KPUD Kabupaten Tangerang, tapi kesekretariatan oleh Kota Tangerang Selatan. Ia pun memastikan KPUD Tangerang Selatan tak akan segera terbentuk karena waktunya sangat sempit menjelang pemilihan kepala daerah. Namun anggota KPUD Provinsi Banten, Agus Supriatna berpendapat bahwa pemilihan masih berpeluang dilakukan oleh KPUD Tangerang Selatan. Itu bergantung pada kecepatan pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. "Jika semuanya berjalan sesuai dengan jadwal dan DPRD Tangerang Selatan sudah terbentuk, KPUD Provinsi Banten bisa membentuk tim seleksi KPUD Tangerang Selatan,"tuturnya. Adapun pembentukan DPRD Kota Tangerang Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta. Dana itu untuk persiapan, pelaksanaan, dan pengisian berkas-berkas administrasi DPRD yang telah dimulai sejak Januari lalu. "Setelah dirasionalisasi, akhirnya disetujui Rp 400 juta,"ujar Hasan Mustopi. Ia menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan pelantikan. KPUD Kabupaten Tangerang menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Tangerang Selatan pada 29-30 Maret nanti. Jadwal ini mundur dari rencana semula 8-10 Maret. Ini terjadi, menurut Hasan, karena proses administrasi dan persiapan anggaran. Kursi DPRD akan diisi Partai Demokrat sebanyak 12 kursi, Partai Golkar (6), PKS (7), PDI Perjuangan (4), PPP (2), Partai Hanura (2), Partai Gerindra (2), PAN (3), PKB (2), PDS (2), PKPB (1), PPDI (1), dan PBB (1).TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hasan Mustopi mengatakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2010-2015 akan digelar oleh instansinya. "Kami mulai bekerja membuat tahapan pilkada setelah pelantikan DPRD Tangerang Selatan," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu. Hasan menjelaskan, Tangerang Selatan terbentuk sebagai hasil pemekaran Kabupaten Tangerang sehingga kota itu belum memiliki KPU daerah dan Badan Pengawas Pemilu daerah. "Jadi semuanya diurus KPUD wilayah induk." Teknis proses pemilihan akan dilakukan oleh KPUD Kabupaten Tangerang, tapi kesekretariatan oleh Kota Tangerang Selatan. Ia pun memastikan KPUD Tangerang Selatan tak akan segera terbentuk karena waktunya sangat sempit menjelang pemilihan kepala daerah. Namun anggota KPUD Provinsi Banten, Agus Supriatna berpendapat bahwa pemilihan masih berpeluang dilakukan oleh KPUD Tangerang Selatan. Itu bergantung pada kecepatan pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. "Jika semuanya berjalan sesuai dengan jadwal dan DPRD Tangerang Selatan sudah terbentuk, KPUD Provinsi Banten bisa membentuk tim seleksi KPUD Tangerang Selatan,"tuturnya. Adapun pembentukan DPRD Kota Tangerang Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta. Dana itu untuk persiapan, pelaksanaan, dan pengisian berkas-berkas administrasi DPRD yang telah dimulai sejak Januari lalu. "Setelah dirasionalisasi, akhirnya disetujui Rp 400 juta,"ujar Hasan Mustopi. Ia menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan peTANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hasan Mustopi mengatakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan periode 2010-2015 akan digelar oleh instansinya. "Kami mulai bekerja membuat tahapan pilkada setelah pelantikan DPRD Tangerang Selatan," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu. Hasan menjelaskan, Tangerang Selatan terbentuk sebagai hasil pemekaran Kabupaten Tangerang sehingga kota itu belum memiliki KPU daerah dan Badan Pengawas Pemilu daerah. "Jadi semuanya diurus KPUD wilayah induk." Teknis proses pemilihan akan dilakukan oleh KPUD Kabupaten Tangerang, tapi kesekretariatan oleh Kota Tangerang Selatan. Ia pun memastikan KPUD Tangerang Selatan tak akan segera terbentuk karena waktunya sangat sempit menjelang pemilihan kepala daerah. Namun anggota KPUD Provinsi Banten, Agus Supriatna berpendapat bahwa pemilihan masih berpeluang dilakukan oleh KPUD Tangerang Selatan. Itu bergantung pada kecepatan pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. "Jika semuanya berjalan sesuai dengan jadwal dan DPRD Tangerang Selatan sudah terbentuk, KPUD Provinsi Banten bisa membentuk tim seleksi KPUD Tangerang Selatan,"tuturnya. Adapun pembentukan DPRD Kota Tangerang Selatan akan menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta. Dana itu untuk persiapan, pelaksanaan, dan pengisian berkas-berkas administrasi DPRD yang telah dimulai sejak Januari lalu. "Setelah dirasionalisasi, akhirnya disetujui Rp 400 juta,"ujar Hasan Mustopi. Ia menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan pelantikan. KPUD Kabupaten Tangerang menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Tangerang Selatan pada 29-30 Maret nanti. Jadwal ini mundur dari rencana semula 8-10 Maret. Ini terjadi, menurut Hasan, karena proses administrasi dan persiapan anggaran. Kursi DPRD akan diisi Partai Demokrat sebanyak 12 kursi, Partai Golkar (6), PKS (7), PDI Perjuangan (4), PPP (2), Partai Hanura (2), Partai Gerindra (2), PAN (3), PKB (2), PDS (2), PKPB (1), PPDI (1), dan PBB (1). (Batavia.co.id)

No comments: