Serpong Utara,
Tangerang Selatan.
Pelayanan E-KTP
dimulai sejak tanggal 12 Maret 2012 dan selesai pada 30 September 2012
Pelaksanaan
pembuatan elektronik-Kartu Tanda Penduduk
di kantor Kecamatan Serpong Utara Di mulai hari Senin, 12 Maret 2012. Bertepatan
dengan acara peluncuran secara resmi program input data base kependudukan di
daerah termuda Provinsi Banten ini. Walikota Tangerang Selatan, Hj Airin Rachmi
Diany mendaftarkan diri dalam program elektronik-Kartu Tanda Penduduk serelah
mengisi formulir verifikasi data penduduk dengan database, selanjutnya proses
foto digital. Setelah itu membubuhkan tandatangan pada alat perekam. Kemudian
perekaman sidik jari pada alat perekam dan scan retina mata, selesai sudah
proses pembuatan elektronik-Kartu Tanda Penduduk. Ketua Rw 12 Kelurahan
Jelupang, Kec Serut, Bapak Iqbal Darsono menghimbau kepada seluruh warganya segera melaksanakan
pembuatan E-KTP.
Undangan pembuatan E-KTP yang harus dibawa untuk pengambilan data base
 |
| Warga antri dengan tertib untuk mnunggu gilirah pengambilan database |
Warga
Graha Mas Serpong semula mendapat undangan untuk pelaksanaan E-KTP tanggal 12
maret 2012, namun di karenakan banyaknya warga yang akan melaksanakan pembuatan
E-KTP hingga jam 20.00 masih bamyak yg belum di proses, maka waktunya di undur
menjadi tanggal 17 maret 2012. saat ini tidak telalu lama prosesnya menurut Bpk
Bejo S warga Graha Mas Serpong yang sudah melaksanakan proses pengambilan data, menurutnya dari kita datang menyerahkan surat undangan dan mendapatkan nomor antrian
selanjutnya menunggu di panggil.