"Masing-masing kampus akan diminta untuk mengirimkan mahasiswanya guna melakukan pengawasan," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Tangerang Selatan Sarono Budihardjo, Rabu (9/2/2011).
Kesembilan Universitas tersebut, jelas Sarono, adalah Universitas Islam Negri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Universitas Pamulang (Unpam), Sekolah Tingggi Administrasi Negara (STAN) Bintaro, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Serpong, Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe dan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Pamulang.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyurati kesembilan kampus itu, agar mengirimkan mahasiswanya guna mendaftar menjadi pengawas lapangan di 1.890 Tempat Pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 45 desa dan 7 kecamatan se-Tangerang Selatan.
Sarono mengatakan, pengerahan mahasiswa dalam jumlah besar untuk ikut mengawasi jalannya proses pemungutan suara ulang.
"Langkah ini adalah bagian dari respon Panwaslu atas saran Komisi 1 DPRD Provinsi Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata dia.
Nantinya, kata Sarono, para mahasiswa akan dilengkapi dengan surat tugas, topi, buku panduan, dan jaket dari masing-masing almamater.
"Mereka (mahasiswa) juga akan mendapatkan honor sebesar Rp. 150 ribu per orang," ujar Sarono.
Selain Panwaslu, masyarakat Tangerang Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap proses hari pencoblosan yang jatuh pada hari Minggu tersebut.
"Masyarakat akan secara langsung mengawasi jalannya pemungutan suara ulang di semua TPS," ujar Sekretaris Jaringan Pemilih Tangerang Selatan Ali Irvan.
JPTS sendiri, kata dia, akan mengerahkan menyebarkan relawannya di masing-masing TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara ulang.
Penempatan relawan di masing-masing TPS sengaja dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Tujuan utama kami adalah, agar PSU Pilkada Tangerang Selatan bisa berjalan Jujur, Adil dan tidak kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tukas Ali. (ans/fan.berita8.com )

No comments:
Post a Comment