BERITA ACARA
Pada hari ......... tanggal ........... bulan ......... tahun Dua Ribu Tigabelas, Panitia Pemilihan Ketua RW Perumahan Graha Mas Serpong melaksanakan rapat pemungutan suara Pemilihan Ketua RW yang dihadiri oleh saksi calon, panitia dan warga masyarakat bertempat di ;
TPS : Lapangan Bulu Tangkis RT III Graha Mas Serpong
Kel : Jelupang
Kecamatan : Serpong Utara
Kota : Tangerang Selatan
Telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
I. Pemungutan Suara
- Persiapan (Pukul 6.30 s/d 7.00)
- Pemeriksaan kelengkapan dan perlengkapan panitia.
- Pemanggilan saksi.
- Pemeriksaan kotak suara dan surat suara.
- Pemeriksaan jumlah dan daftar KK tiap RT.
- Ketua Panitia Pemilihan membuka rapat pemungutan suara pada pukul 07.30
- Baca do’a demi keamanan, ketertiban, kelancaran dan kesuksesan Pemungutan Suara.
II. Pelaksanaan Pemungutan Suara (pukul 07.30 s/d pukul 12.00);
- Pemberangkatan petugas panitia pemungutan suara secara serentak mendatangi rumah warga / kepala keluarga wilayah-wilayah RT dan menyisir Blok demi Blok untuk melaksanakan pemilihan ke TPS
- Pemberian suara oleh pemilih berdasarkan prinsip urutan Kehadiran masing-masing warga.
- Ketua Panitia Pemilihan mengumumkan rapat pemungutan suara telah selesai dan dilanjutkan dengan rapat penghitungan suara pada pukul 14:30
III. Penghitungan Suara (mulai pukul 14.00 s.d. 16:00)
- A. Persiapan sebelum pelaksanaan penghitungan suara Panitia pemilihan melakukan kegiatan sebagai berikut :
- B. Pelaksanaan Penghitungan Suara
- Mengumumkan dan mencatat jumlah pemilih yang memberikan suara dan yang tidak memberikan suara berdasarkan salinan daftar KK dari RT masing-masing.
- Mengumumkan dan mencatat jumlah surat suara yang tidak terpakai, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos serta penggunaan surat suara tambahan dan ;
- Memasang catatan hasil perolehan suara untuk Calon Ketua RW di lokasi perhitungan suara (Lapangan RT III GMS).
Susunan acara penghitungan suara adalah sebagai berikut:
- Pembukaan
- Sambutan Ketua Panitia
- Sambutan dari utusan Desa Warungbambu
- Membuka kotak suara, menghitung, meneliti dan mencatat jumlah surat suara yang digunakan untuk pemilih;
- Mengumumkan dan mencatat surat suara sah yang diperoleh masing-masing Calon Ketua RW
- Mengumumkan dan mencatat surat suara yang tidak sah.
- Sambutan Ketua RW yang terpilih
- Do’a Penutup
- Ramah Tamah Ucapan Selamat
- Acara Selesai
Penyampaian Berita Acara
Berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
dibuat 3 (tiga) rangkap:
- 1 (satu) rangkap untuk Panitia Pemilihan
- 1 (satu) rangkap untuk Kelurahan Jelupang
- 1 (satu) rangkap untuk saksi
PANITIA PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
No.
|
Jabatan
|
Nama
|
Lokasi Tugas
|
Tanda Tangan
|
1
|
Ketua
|
TPS
|
||
2
|
Sekretaris
|
TPS
|
||
3
|
Bendahara
|
TPS
|
||
4
|
Anggota
|
TPS
|
||
5
|
Anggota
|
TPS
|
||
6
|
Anggota
|
TPS
|
Saksi-saksi dari Calon Ketua RW Perumahan GRAHA MAS
SERPONG
No.
|
Nama
|
Saksi Dari
|
Tanda Tangan
|
1
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 1
|
||
2
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 2
|
||
3
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 3
|
||
4
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 4
|
||
5
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 5
|
||
6
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 6
|
||
7
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 7
|
||
8
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 8
|
||
9
|
Calon Ketua RW Nomor Urut 9
|
CATATAN PELAKSANAAN
PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN
SUARA
PEMILIHAN KETUA RW 12
DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS)
TPS
: Lapangan bulu tangkis RT III GMS
Kel :
Jelupang
Kecamatan : Serpong
Utara
Kota
:
Tangerang Selatan
Provinsi :
BANTEN
A. Data Pemilih Dalam
Pemilihan Ketua RW GE2
|
||
No.
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
1
|
Jumlah pemilih dalam Salinan Daftar KK di Wilayah
Perumahan GRAHA MAS SERPONG
|
KK
|
2
|
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih
berdasarkan Salinan Daftar KK di Wilayah Perumahan GRAHA MAS SERPONG
|
KK
|
3
|
Jumlah Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih
|
KK
|
B. Penerimaan dan Penggunaan
Surat Suara
|
||
No.
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
1
|
Surat Suara yang dibuat oleh Panitia Pemilihan
(termasuk cadangan)
|
lembar
|
2
|
Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena
rusak atau keliru dicoblos
|
lembar
|
3
|
Surat suara yang tidak terpakai
|
lembar
|
3
|
Surat suara yang tidak terpakai
|
lembar
|
|
4
|
Surat suara yang terpakai
|
lembar
|
|
C. Penerimaan dan Penggunaan
Surat Suara
|
||
No.
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
1
|
Surat suara sah untuk Calon Ketua
RW
|
lembar
|
2
|
Surat suara tidak sah
|
lembar
|
3
|
Jumlah suara sah dan tidak sah
|
lembar
|
KETUA
NOOR ARISYAH PRATOMO
No comments:
Post a Comment